Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.
Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga:
BP Batam Serahkan SK Pegawai Ke PT BIB
|
"Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak, " tegasnya.
Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.
Baca juga:
Batam Mulai Susun Masterplan Smart City
|
Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.
"Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru, " tuturnya.
Batam, 07 Oktober 2023
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam
Ariastuty Sirait
Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
Twitter: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam.